Kota Jayapura - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura, dan optimalisasi kualitas kepariwisataan, Dinas pariwisata Melakukan Perjanjian kerjasama dengan beberapa pemilik objek wisata pantai, dan Kampung wisata diantaranya pantai Paloong Holtekam, Pantai Pasir 1 dan 2 Holtekam, kampung Skow Yambe dan kampung Skow Mabo serta beberapa objek wisata Lainnya diKota Jayapura. dalam sela-sela acara Rapat Koordinasi Teknis Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, selasa 16 September 2025.
Plt.Kadispar Kota Richard J. Nahumury, S.IP.,M.Si mengatakan, hal ini sesuai dengan arahan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura, saat melakukan kegiatan turun kampung yang lalu, dimana Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan MoU dengan Para Ondoafi dan kepala suku se-Kota Jayapura, dimana salah satu poinnya ialah pihak adat bersedia menyerahkan aset objek wisata untuk dikelola bersama dengan Pemkot Jayapura.
"Kami akan mendukung pembangunan infrastruktur pendukung yang berkualitas dilokasi destinasi objek wisata yang telah diPKS kan, hal ini untuk meningkatkan daya tarik wisatawan baik lokal maupun wisatawan luar, serta menaikan PAD sektor Pariwisata tentunya", ujarnya.
untuk diketahui salah satu poin dalam PKS ini adalah kesepakatan bagi hasil antara pengelola objek wisata dengan Pemerintah, hal ini semata untuk percepatan peningkatan pendapatan asli daerah diKota Jayapura.
Share This News